Pengungkapan kasusperedaran narkotika jenis ganja ini berdasarkan laporan warga.
Warga menemukan paket mencurigakan dalam kemasan kardus berlakban di sebuah pondok pangkalan ojek Tegur Wangi.
“Kasus peredaran narkoba jenis ganja ini terungkap awalnya dari laporan warga yang kita tindaklanjuti oleh tim Satres Narkoba,” ungkap Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk melalui Wakapolres Pagaralam Kompol Helmi Ardiansyah, SH didampingi KBO Satres Narkoba Ipda Hendi, SH.
Juga mendampingi Kanit 1 Ipda Agus, SH dan Kasi Humas AKP Mastoni, SH saat memimpin press realese ungkap kasus narkoba di Aula Wirasatya Polres Pagaralam, Rabu (17/4/2024).
BACA JUGA:Polres Pagaralam Memperingati Nuzulul Quran dan Buka Bersama Bersama Forkopimda dan TNI-Polri
“Terjadinya 23 Maret lalu, kardus ditemukan di sebuah pondok di kawasan jalan umum Desa Tegur Wangi, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara,” ucap Wakapolres.
Berdasarkan laporan tersebut, ditindalanjuti petugas. Setelah diperiksa, benar saja kardus tersebut berisikan ganja kering.
Menindaklanjuti paketan tak bertuan tersebut, Satres Narkoba melakukan penyelidikan dengan dilakukan pengintaian.
Sekira pukul 20.00 WIB, ternyata paket tersebut didatangi 2 orang lelaki yang belakangan diketahui bernama Dirga, warga Krinjing dan Ronal, warga Pagar Agung Kecamatan Dempo Utara.
BACA JUGA:Kapolda Beri 3 PIN Emas ke Jajaran Polres Pagaralam, Salah Satunya Kapolres Pagaralam
Ternyata benar, kedua orang tersebut hendak mengambil paket berupa kardus tersebut.
“Langsung saja, oleh anggota yang sudah melakukan pengintaian, meringkus kedua pelaku,” ucapnya.
Setelah diinterogasi, ternyata mereka berniat mengambil paket di gubuk tersebut. Dari nyanyian pelaku, lanjut Wakapolres, keduanya hanya orang suruhan saja.
“Jika paket tersebut milik Hendri, mereka orang suruhan saja,” lanjut Wakapolres.
BACA JUGA:Pakai Moge, Kapolres Pagaralam Pantau Persiapan Pos Pengamanan Lebaran
Kemudian kasusnya dikembangkan lagi. Dalam skenario petugas, kedua pelaku pun menghubungi orang lain.