Gerandong Beraksi Lagi di Wilayah OKU Timur, Polisi Bekuk Pelaku dan Ini Penyebabnya

Sabtu 20 Apr 2024 - 21:23 WIB
Reporter : Arman
Editor : Dian Cahyani Fitri

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kembali lagi gerandong berulah di wilayah hukum Polres OKU Timur, namun pihak anggota polisi dari Polsek Buay Madang bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku gerandong, Jumat 19 April 2024 sekira pukul 08.45 WIB.

Dari informasi pihak kepolisan menjelaskan kronologis kejadian tersebut terjadi di Jalan Lintas Komering Dusun Proyek Desa Muncak Kabau Kecamatan BP Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur, pada hari Rabu tanggal 17 April 2024 sekira jam 11.30 WIB.

Saat itu korban bersama rekanya akan pulang dari daerah Pagar Alam dengan mengendarai tiga unit sepeda motor dan melintas di Jalan Lintas Komering Dusun Proyek Desa Muncak Kabau Kecamatan BP Bangsa Raja, OKU Timur.

Waktu akan terjadi kejahatan tersebut, korban mengendarai sepeda motor sendirian dan waktu itu salah satu kawan korban motorny mengalami lepas rantai, melihat kejadian tersebut korban bersama dengan teman lainya berhenti dan korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dan turun dari motor untuk membantu temanya.

BACA JUGA:Polres OKU Timur Siapkan Rest Area Disetiap Polsek Bagi Pemudik, Lengkap dengan Fasilitas Ini

“Saat bersamaan tiba tiba datanglah kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dan langsung mendekati sepeda motor milik korban yang di parkirkan di pinggir jalan, tampa basa basi merampas sepeda motor milik korban,” Kapolsek Buay Madang AKP AZWAN, SH.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku terus berusaha menghidupkan sepeda motor milik korban, melihat tersebut korban mencegah dan menarik stang motor miliknya. Namun  pelaku langsung memukul korban dan mengeluarkan senpi langsung  menodongkan kearah korban. 

“Akhirnya pelaku berhasil menghidupkan motor milik korban dan membawa kabur motor milik korban tersebut,” terang Kapolsek.

Korban pun bersama rekanya langusng melapor ke polisi,mendapatkan laporan Kapolsek memerintahkan anggotnya  melakukan penyelidikan dan pengejaran.

BACA JUGA:Operasi Pekat I Musi 2024, Polres OKU Timur Ungkap 43 Kasus Kejahatan, Ini yang Mendominasi

“Pada hari Jum’at tanggal 19 April 2024 Kapolsek bersama anggota Polsek Buay Madang mendapat informasi keberadaan Pelaku yang sedang berada di rumah yang ditumpanginya di Dusun Suka Makmur Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur. Kemudian sekira jam 08.30 WIB Kapolsek Buay Madang dan personil melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku dikarenakan pelaku melarikan diri ke areal persawahan belakang rumah.

Ketika melihat petugas akan melakukan penangkapan, pelaku langsung kabur tetapi dengan sigap anggota Polsek Buay Madang berhasil menangkap dan mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Buay Madang guna penyidikan lebih lanjut.

Pelaku berinsial CS (30) warga desa Negeri Pakuan Kecamatan BP Peliung Sedangkan satu lagi masih buron dan kami sudah mengetahui indentitasnya.

BACA JUGA:Wow! Polres OKU Timur Dapat Penghargaan Dari Ombudsman RI Dalam Bidang Ini

Kategori :