PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam Dalam waktu dekat ini bakal melakukan rekrutmen untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Rekrutmen itu untuk kepentingan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
“Untuk jadwal dan tahapan pembentukan PPK dan seleksi terbuka PPK dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 akan kita buka pada tanggal 23 – 27 April 2024. Pendaftaran berupa pengumuman pendaftaran calon anggota PPK,” kata Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra melalui Kasubag Hukum dan SDM, Handika.
Menurut Handika juga akan ada pembukaan jadwal dan tahapan pembentukan PPS akan dimulai pada tanggal 2 – 8 Mei 2024, pengumuman penerimaan pendaftaran calong anggota PPS, dalam perekrutan ini disesuaikan dengan kebutuhan jumlah PPK dan PPS di Pagaralam.
BACA JUGA:KPU Muara Enim Buka Rekrutmen 110 PPK Pilkada 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
BACA JUGA:KPU OKU Timur Buka Pendaftaran PPK dan PPS Akhir April Ini, Catat Tahapan dan Jadwalnya
“Kita akan merekrut anggota PPK sebanyak 25 orang dan anggota PPS sebanyak 105 orang. Kita akan buka seluas-luasnya dan terbuka untuk umum, dengan catatan belum pernah dua kali menjadi pelaksana Pemilihan Umum (Pemilu),” ujarnya.
Handika mengakui saat ini pihaknya tengah melakukan berbagai tahapan.
Salah satunya juga persiapan untuk perekrutan anggota PPK dan PPS dengan berbagai persyaratan yang telah ada. Itu tercantum dalam pengumuman pendaftaran dilakukan secara online, dengan cara mengisi form di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
“Setelah semua persyaratan telah dipersiapkan secara baik dan lengkap, barulah pemberkasan itu diserahkan ke Sekretariat KPU Kota Pagaralam," kata dia pula.
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Utara Berikan Penghargaan Kepada Kodim 0406/Lubuk Linggau
Ia mengatakan pihaknya hanya menerima pemberkasan saja. Ia berharap dengan seleksi ini bisa menjaring anggota PPK dan PPS yang jauh lebih baik lagi.
"Semoga lebih baik secara teknis penyelenggaraan dan lain sebagainya. Sebab KPU RI menekankan dari pengalaman Pileg lalu bisa dijadikan salah satu referensi untuk melaksanakan perekrutan Badan Ad Hoc yang lebih baik ke depannya," harap Handika. *