Imigrasi Palembang Gelar Operasi JAGRATARA Demi Menjaga Stabilitas Nasional

Jumat 03 May 2024 - 21:01 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Untuk menjaga stabilitas nasional, ada kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing "JAGRATARA".

Yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kemenkumham Sumsel, Jumat 3 Mei 2024.

Bahkan kegiatan yang dilakukan ini terselenggara secara serentak dengan kendalinya berada di pusat dan diikuti semua Kantor Imigrasi di wilayah Indonesia.

Namun sebelum dilakukan kegiatan tersebut terlebih dahulu melakukan penentuan target dari operasi dalam kegiatan tersebut untuk masing-masing Imigrasi.

BACA JUGA:Museum Negeri Sumsel Terima Cetakan Perdana Buku Silsilah Pangeran Poento, Sebuah Penelusuran Generasi Kelima

BACA JUGA:BMKG Tanda Tangani Perjanjian Kerja sama dengan Basarnas Palembang, Ini Buktinya

"Untuk wilayah kita sendiri targetnya melakukan pengawasan orang asing dengan menjalankan Operasi JAGRATARA," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Ridwan.

Sasaran sosialisasinya sendiri yakni perusahaan dan lembaga Pendidikan yang berpotensi tempat bernaung oleh orang asing yang datang ke Palembang.

"Giat yang kita lakukan ini tidak lain dalam upaya kita menjaga stabilitas keamanan nasional," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

Hal tersebut dari segala macam kerawanan yang dianggap pihaknya mungkin bisa terjadi oleh orang asing yang ada di wilayahnya maupun di Palembang.

BACA JUGA:Peringati Hardiknas, Ratusan ASN di Lingkungan Pemkot Palembang Pakai Baju Adat, Kemdikbudristek Pesan Ini

BACA JUGA:Gelar Kompetisi Safety Riding Regional, Astra Motor Sumsel Akui Minimnya Instruktur Keselamatan Berkendara

"Operasi “JAGRATARA” ini langkah strategis kita dalam upaya mengidentifikasi, memastikan keberadaan, memantau dan kegiatan orang asing dengan izin tinggal yang sesuai," jelasnya.

Pihaknya juga memberikan arahan yang tegas di Operasi “JAGRATARA” berupa tindakan administratif keimigrasian dan juga melalui penyidikan.

Langlah ini dilakukan apabila di lapangan ditemukan orang asing yang melanggar ketentuan yang berlaku di wilayah Indonesia.

Kategori :