BACA JUGA:Suku-suku di Provinsi Maluku Utara: Wilayah Adat Moloku Kie Raha atau Kesultanan Empat Gunung
Tanjung Kemala selama masa tersebut diperintah oleh Pangeran Aguscik Pucak merupakan seorang mantan Pasirah dari marga Paku Senggkunyit.
H. Jamaludin ingin mempunyai hubungan dekat dengan masyarakat setempat hingga menikah dengan halimah yang merupakan anggota keluarga dari Limas Palembang yaitu kerabat Pangeran Aguscik.
Martapura sendiri memiliki rumah limas, Rumah Limas Martapura sendiri didirikan pada zaman kolonial Belanda pada tahun 1938.
Rumah ini dijadikan sebagai tempat tinggal keluarga limas secara turun temurun.
Pada saat itu, rumah ini dijadikan sebagai rumah pangeran yang ada di Komering.
BACA JUGA:Asal Usul Kabupaten Empat Lawang, Konon 4 Pendekar Ini Jadi Saksi Bisu Sejarah, Begini Awal Mulanya
BACA JUGA:Suku-suku di Provinsi Maluku: Tersebar dari Ambon sampai Kepulauan Kei dan Tanimbar
Rumah limas didirikan pertama kali oleh Pangeran Soengkang yang berasal dari Sekala Berak, Gunung Seminung.
Kemudian setelah H. Jamaludin menikah dengan halimah, beliau lalu menjadi pendakwa terkenal di tanjung kemala.
H. Jamaludin memiliki pengaruh sebagai tokoh pendidikan dan dikenal sebagai pendakwa yang membawa agama Islam ke Tanjung Kemala.
Hal inilah yang membuatnya diangkat sebagai Pemangku Adat, pada saat masyarakat memutuskan untuk mendirikan perkampungan yang baru dengan sebutan kampung hilir.
BACA JUGA:Gokil! Menari 8 Jam Tanpa Jeda, Ratusan Penari Ini Buat Sultan Palembang Terkesima
BACA JUGA:Suku-suku di Provinsi Papua: Dominan Suku Arfak yang Punya Tari Tumbu Tanah
Perkampung tersebut diberi nama yaitu Martapura atas saran dari H. Jamaludin, karena mengingat asal daerah kelahiran beliau di Kalimantan Selatan.