Bikin Bangga! Pemprov Sumsel Raih Predikat Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Selasa 14 May 2024 - 08:55 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mempertahankan dan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 

Predikat Opini WTP ini sendiri tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2023.

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyerahkan LHP LKPD tersebut secara langsung kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A Anita Noeringhati dan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni.

Penyerahan LHP LKPD disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Slamet Kurniawan dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.

BACA JUGA:5 Brand Denim Lokal Terbaik, Harga Low Budget Kualitas Internasional

BACA JUGA:5 Ulasan Parfum Versace, Parfum Elegan Memikat! Simak Yuks

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah BPK RI lakukan atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023, termasuk implementasi rencana aksi oleh Pemprov Sumsel, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tutur Ahmadi.

Capaian ini kata Ahmadi menunjukkan komitmen dan upaya konkret DPRD dan Pemprov Sumsel untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan. 

Tentu saja sambung dia, dengan menjalankan dan menerapkan praktek-praktek pengelolaan keuangan yang baik.

Tak hanya LHP LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023, Ahmadi menyampaikan saran berharga dalam kesempatan Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Senin, 13 Mei 2024 tersebut.

BACA JUGA:Seminar Pemanfaatan Digital Marketing sebagai Media Informasi Pemasaran Online Produk UMKM Desa Harapan Jaya

BACA JUGA:Warga Kodim Palembang Sambut Kedatangan Dandim Baru Dengan Tradisi Penyambutan

Dia menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2023 untuk memotivasi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.

Termasuk saran kepada DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah. 

“Sehingga nantinya akan berdampak pada pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel di masa berikutnya,” tukas Ahmadi.

Kategori :