“Setelah lolos verifikasi, tim pendataan bersurat ke TACB untuk segera disidangkan, setelah TACB bersidang, ada catatan, lolos murni, lolos dengan catatan perbaikan, dan tidak lolos dan harus mengulang,” urainya.
Setelah itu masih kata Rizky, rekomendasi yang lolos diajukan dan dibuatkan SK penetapan untuk ditandatangani oleh Walikota,” sebutnya.
BACA JUGA:Cerita Desa Burai Ogan Ilir Dan Fakta Asal Usulnya, Ternyata Menyimpan Banyak Misteri?
Yang terjadi selama ini menurut Wahyu, public mengiri semua kerja TACB padahal tidak demikian.
“Semua bermula dari Dinas Kebudayaan dan tim pendataannya, kalau mereka siap kamipun lebih siap,” pungkasnya.
Kategori :