PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Dicampur dengan zat kimia, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK memimpin pemusnahan barang bukti Sabu dengan cara diblender hingga menjadi seperti sebuah jus, Rabu 22 Mei 2024.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan sabu sebanyak 13 Kilogram (Kg) dengan cara diblender yang dicampur dengan zakat kimia.
Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti sabu dilakukan pengecekan oleh petugas Labfor Forensik Polda Sumsel untuk mengetahui keaslian barang haram tersebut.
"Kita melakukan pemusnahan tersebut dengan cara diblender, tapi terlebih dahulu dilakukan pengecekan keaslian dan kandungan dari barang haram tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Datang Ke Madinah, 10 Tempat Ziarah Wajib Dikunjungi Menurut Personel Bidhumas Polda Sumsel
Dan setelah dipastikan keasliannya, katanya barang haram itu langsung dilakukan pemusnahan dengan cara diblender dengan campuran bahan kimia.
Kapolrestabes Palembang menerangkan, bahwa pemusnahan dilakukan agar menghindari hal yang tidak di inginkan. Selain itu, barang haram tersebut di sisihkan sedikit untuk barang bukti di Pengadilan.
Hal itu guna untuk penetapan hukuman kepada dua tersangka pemilik barang bukti tersebut. "Kita juga menghadirkan tersangkanya Toni Darmawan (29) dan Suyatno Gustono (28)," katanya.
Hal ini untuk menyaksikan secara langsung pemusnahan yang dilakukan. "Kita menghadirkan mereka untuk melihat proses pemusnahan barang haram yang mereka miliki," ungkapnya.
BACA JUGA:Sukses Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali, Ini Kunci Sukses Polri
BACA JUGA:Wow! Kapolda Sumsel Zoom Meeting Dengan Jokowi Secara Langsung
Ia menerangkan, bahwa kedua tersangka sudah menjadi Target Operasi (TO), dua sekawan berprofesi kurir Sabu berhasil ditangkap personel Polsek Plaju Palembang.
didampingi Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry dan Kapolsek Plaju, AKP Rendy Novriansyah, Kombes Pol Harryo menerangkan, bahwa barang bukti yang diamankan senilai Rp7,8 miliar.
Penangkapan yang dilakukan personel Polsek Plaju sendiri berawal dari personel yang berhasil melakukan pendeteksian mengenai keberadaan tersangka Wawan yang berada di tempat persembunyiannya.