Ketiga, para petani di kedua kabupaten yang mendapatkan alokasi kecil di bawah 1 sak/50 kg, tidak menebus pupuknya mengingat dengan kartu tani petani harus datang sendiri ke kios untuk melakukan penebusan.
BACA JUGA:Baik-baik Saja, Ini Penjelasan Tegas Kadivhumas Polri Tentang Kepolisian dan Kejaksaan Agung
BACA JUGA:Kunjungan Kerja Ke Polres OKU, Masalah Ini Dibahas Tim Supervisi Dit Samapta Polda Sumsel
Untuk itu Satgassus meminta agar PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dalam waktu tertentu.
Terutama saat musim tanam, memfasilitasi penebusan bersama di kantor/balai desa, sehingga petani bisa menghemat biaya dalam penebusan pupuk subsidi ini.
“Alternatif yang lain, Satgassus menyarankan jika sekiranya untuk petani-petani yang alokasinya kecil agar menggunakan penebusan I-Pubers saja sehingga dapat dilakukan penebusan secara berkelompok,” ungkap dia.
Tidak hanya itu, Satgassus juga menemukan masih kurang efektifnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas perdagangan pada kedua kabupaten tersebut, terutama untuk pengawasan ketersediaan stok pupuk di kios.
BACA JUGA:Kado Spesial Untuk Masyarakat, Begini Cara Polres Memperingati Hari Bhayangkara ke-78
BACA JUGA:Jalani Tes Kesampataan Jasmani, Polda Sumsel Langsung Umumkan Calon Taruna Yang Mendapatkan MS
Hal ini terjadi karena dinas perdagangan sama sekali belum mampu secara cepat untuk mengakses informasi stok di kios.
“Untuk itu Satgassus meminta agar PIHC secara online menyediakan informasi stok di kios dan dinas perdagangan dan dinas pertanian mempunyai akses atas informasi tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Satgassus memberikan apresiasi kepada PIHC yang dalam waktu tidak terlalu lama akan mengintegrasikan transaksi penebusan dengan kartu tani dan melalui aplikasi I-Pubers.
Sehingga, dengan integrasi kedua metode penebusan ini, dapat dihindari kelebihan salur dan membebaskan petugas kios dari kerepotan laporan dan kontrol-kontrol yang masih manual berbasis kertas.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Rakernis Ditbinmas TA 2024, Begini Kegiatannya
BACA JUGA:Bimtek di Harper Hotel, Ini Langkah Divisi Humas Polri Menyelenggelenggarakannya
Dalam kesempatan ini, petugas kios meminta agar pemeriksaan-pemeriksaan transaksi di kios dapat dilakukan secara digital saja, mengingat segala transaksi telah dilakukan secara elektronik dengan kartu tani atau aplikasi I-Pubers.