Sebelumnya, dalam rangka mencegah dan mitigasi pelanggaran, Polda Sumsel ingatkan kepada Personel satker Polda Sumsel dan jajarannya terkait dengan kepatuhan aturan berlaku dan ketentuan internal Polri.
Hal ini tidak lain merupakan peraturan disiplin, kode etik maupun juga peraturan secara umum yang harus dipahami dan dipatuhi Personel satker Polda Sumsel dan jajarannya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH saat memimpin apel pagi di halaman Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Senin 27 Mei 2024.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Bagi Anda Memiliki Motor Moge Kapasitas Mesin 250 cc Keatas Harus Memiliki SIM Ini
"Kita sampaikan kepada personel untuk mematuhi peraturan yang ada, khususnya peraturan disiplin kode etik maupun peraturan secara umum," ujar Kombes Pol Agus Halimudin.
Hal ini intinya adalah kepatuhan terhadap aturan tersebut mulai dari hal yang terkecil contohnya apel pagi yang digelar ini.
"Apel pagi kalau kita dengar tadi jumlah kita apel itu 2.000, tidak hadir itu seribuan, artinya cukup banyak seimbang dengan anggota kita yang ada disini," jelasnya.
Baik itu yang ada di Mako Polda Sumsel maupun yang ada diluar, tentunya ini rekan yang bertugas di Lubuklinggau dan sekitarnya.
BACA JUGA:Kunjungan Kerja Ke Polres OKU, Masalah Ini Dibahas Tim Supervisi Dit Samapta Polda Sumsel
BACA JUGA:Kado Spesial Untuk Masyarakat, Begini Cara Polres Memperingati Hari Bhayangkara ke-78
Bahkan juga ada dijajaran hukum Polres lahat, hal ini tidak lain karena ada pengamanan VVIP yang dilakukan karena akan adanya kunjungan R1.
"Kita imbau dan juga mengajak seluruh Satker bisa melakukan waskat terhadap Personelnya yang tidak hadir," terangnya.
Dengan melakukan pengecekan kembali kehadiran ataupun keberadaan rekan-rekan tersebut, hal ini tidak lain.
Agar mungkin kalau apabila ada sesuatu kejadian atau hal sesuatu keadaan bisa diminimalisir pelanggaran.
BACA JUGA:Jalani Tes Kesampataan Jasmani, Polda Sumsel Langsung Umumkan Calon Taruna Yang Mendapatkan MS