Revisi UU Penyiaran 2024 Timbulkan Kontroversial, Masyarakat Indonesia Dibuat Bingung

Rabu 05 Jun 2024 - 16:25 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

Pro Revisi UU Penyiaran 2024:

1. Penyesuaian dengan Era Digital

Salah satu argumen utama yang digunakan oleh para pendukung revisi adalah perlunya adaptasi dengan cepat terhadap perubahan teknologi di era digital ini.

BACA JUGA:Jelang Pengumuman PPDB SMA Sumsel, Ombudsman Ingatkan Ini Kepada Sekolah dan Dinas Pendidikan!

BACA JUGA:UNPAR Buka Program Studi Baru, Alumninya Punya Prospek Kerja Menjanjikan

Dengan inklusi ketentuan yang mencakup siaran digital dan media sosial, revisi ini dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa regulasi penyiaran tetap relevan dalam menghadapi tantangan baru.

2. Perlindungan Konsumen yang Diperkuat

Revisi ini menjanjikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen, terutama dalam hal privasi data dan hak-hak konsumen dalam penyiaran digital.

Ini dianggap sebagai langkah positif untuk mengimbangi kekuatan yang semakin besar dari perusahaan teknologi dan platform media digital.

BACA JUGA:Peneliti PUSKASS Sebut Palembang ‘Bukan Lagi’ Venesia dari Timur, Ini Sebabnya!

BACA JUGA:Ditawari Jadi Dosen Program Doktor dan Magister FISIP Unsri, Pj Gubernur Sumsel Beri Respon Tak Terduga!

3. Keanekaragaman Konten

Dukungan untuk peningkatan keanekaragaman konten adalah argumen lain yang sering didengar.

RUU Penyiaran 2024 diharapkan untuk mendorong produksi dan distribusi konten yang lebih beragam, termasuk konten dari kelompok-kelompok minoritas dan daerah, yang pada gilirannya dapat memperkaya pengalaman media masyarakat.

4. Peningkatan Standar Etika dan Kualitas

BACA JUGA:Prospek Kerja Menjanjikan! Inilah 4 Sekolah Kedinasan Terbaik di Palembang, Mana Nih Incaran Kamu?

Kategori :