Ja’far menambahkan, jumlah kasus perceraian Kabupaten OKU Timur tahun 2023 mencapai 830 perkara.
Meskipun jumlah ini terbilang menurun dari 2022 yakni 952 perkara.
Namun kasus perceraian di Bumi Sebiduk Sehaluan masih tertinggi di bandingkan Kabupaten OKU dan OKU Selatan.
BACA JUGA:Status 100 Pasutri di Ogan Ilir Mulai Jelas, Setelah Mengikut Ini!
Ia menjelaskan, dari 830 perkara perceraian selama 2023, cerai talak sebanyak 205 perkara dan cerai gugat sebanyak 625 perkara.
Kemudian, kasus cerai talak tahun 2022 berjumlah 231 perkara dan cerai gugat sebanyak 721 perkara.
“Jadi rata-rata kasus cerai ini bermula karena ekonomi, berujung kekerasan dalam rumah tangga hingga akhirnya bercerai,” jelasnya.
Selain faktor ekonomi, kasus perceraian juga disebabkan oleh pengaruh media sosial (medsos).
Hal ini menjadi pemicu retaknya rumah tangga hingga menyebabkan cek-cok dan berujung dengan perceraian
“Ada juga kasus perceraian karena judi online atau slot. Angkanya mencapai 20 persen. Jadi lumayan banyaklah,” paparnya.
Kasus perceraian di Kabupaten OKU Timur ini terbilang cukup unik. Pasalnya, jika musim tanam berlangsung, kasusnya justru meningkat.
Namun, jika musim panen hasil pertanian, justru kasusnya lebih sedikit. Selain itu, rata-rata istri menggugat cerai suaminya.
BACA JUGA:Gara gara Nikah Siri, Puluhan Pasutri Di 4 Kecamatan OKU Timur Jalani Sidang Isbat Nikah
Yang bercerai ini sambungnya, berkisar usia 30 sampai 40 tahun. Karena ekonomi kurang untuk menunjang kehidupan keluarga, istri lalu meninggalkan suaminya
Ada yang tanpa sebab lalu kabur meninggalkan pasangan. Ada juga karena KDRT dipicu pertengkaran terus menerus,” bebernya.