Mahasiswa Unand Ungkap Kenapa Banyak Warga Belum Rasakan Kesejahteraan, Ternyata Ini Lho Alasannya!

Senin 10 Jun 2024 - 18:02 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

2. Kewajiban dan hak warga negara

Hak dan kewajiban warga negara merupakan wujud dari hubungan warga negara dengan negara. 

Hak dan kewajiban bersifat timbal balik, bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara.

Warga negara menurut pasal 26 ayat 1 ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. 

BACA JUGA:Catat! Pentingnya Kesantunan Berbahasa demi Mempertahankan Citra Indonesia yang Luhur

Hak warga negara adalah suatu yang dapat dimiliki oleh warga negara dari negaranya. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum, 

  • setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, 
  • setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran, 
  • setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan dalam pemerintahan

Hak dan kewajiban warga negara dan negara Indonesia diatur dalam UUD RI 1945 mulai pasal 27 sampai 34, termasuk di dalamnya ada hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia. 

Pengaturan akan hak dan kewajiban tersebut bersifat garis besar yang penjabarannya dituangkan dalam suatu Undang-Undang. 

BACA JUGA:PPDB Palembang 2024 Jalur Zonasi, SD dan SMP Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Linknya!

Hak dan kewajiban warga negara dan negara mengalami dinamika terbukti dari adanya perubahan-perubahan dalam rumusan pasal-pasal UUD RI 1945 melalui proses amandemen dan juga perubahan undang-undang yang menyertainya.

Hak dan kewajiban warga negara dan negara telah diatur dalam UUD RI Tahun 1945. 

Adapun rincian lebih lanjut diatur dalam suatu undang undang. 

Misalnya hak dan kewajiban dalam bidang Pendidikan sebagaimana termuat dalam Pasal 31 dijabarkan lagi dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

BACA JUGA:PLN Dukung Pengurus Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

3. Hak Negara terhadap Warga Negara

  • Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga negara terhadap negara. 
  • Hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan
  • Hak negara untuk dibela
  • Hak negara untuk mengusai bumi, air, dan kekayaan untuk kepentingan rakyat

4. Kewajiban Warga Negara terhadap Negara

  • Kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil
  • Kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara
  • Kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat
Kategori :