PALEMBANG – Pemerintah kota (Pemkot) Palembang mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Kota Palembang untuk menerapkan system Payroll dalam menghimpun zakat.
Hal ini Diungkapkan Pj Walikota Palembang, Drs H Ratu Dewa M Si melalui Asisten I Bidang Pemerintahan, Yanuarpan Yani usai membuka Focus Group Discussion (FGD) di Beston Hotel, Rabu 18 Oktober 2023.
“Pemerintah mengapresiasi langkah Baznas dalam penerapan sistem payroll untuk menghimpun dana zakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkot Palembang mendorong Baznas Palembang untuk penerapan system payroll ini.
BACA JUGA:Angka Stunting Di Kota Palembang Menurun, Ini Jurus Jitu Pj Walikota Dalam Penurunannya
Yanuarpan menyebutkan jumlah ASN di lingkungan Pemkot Palembang kurang lebih 11 ribu, namun hanya 2.000 ASN yang berpartisipasi zakat.
“Artinya hanya 25 persen saja dari jumlah tersebut, makanya ke depan kita tegaskan para pegawai untuk berzakat, sesuai regulasinya baik Perwali dan perdanya sudah ada,” tegasnya.
Penghimpunan dana Baznas ini harus didukung dari seluruh OPD di lingkungan pemerintah, malah ada OPD yang sama sekali tidak berpartisipasi.
Bahkan Dinas Kearsipan dari jumlah orangnya 44 hanya 1 yang mau berzakat.
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Dorong Pelaku IKM Aktif Ikuti Pameran Guna Perluas Peluang Usaha
“Ini miris sekali, padahal zakat adalah kewajiban bagi umat Islam dan peruntukannya juga sangat jelas untuk masyarakat kurang mampu di Palembang dan banyaj program-program Baznas positif lainnya,” jelasnya.
Ia berharap, melalui FGD ini ada solusi dan mendorong OPD untuk perduli terhadap zakat demi kemaslahatan ummat atau masyarakat Kota Palembang.
Sementara itu Ketua Baznas Kota Palembang, Kgs M Ridwan Nawawi, S Pd dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan studi bunding ke Seragen belum lama ini.
Ia mengatakan, daerah itu kabupaten kecil, bahkan PAD nya kecil, namun zakat ASN pendapatannya hampir 2 miliar.
BACA JUGA:Angka Stunting Di Kota Palembang Menurun, Ini Jurus Jitu Pj Walikota Dalam Penurunannya