Pernah Alami KTP Dipakai Orang Lain Buat Pinjol? Begini Cara Mengatasinya

Senin 17 Jun 2024 - 17:14 WIB
Reporter : Suci Wulandari
Editor : Trisno Rusli

Untuk meningkatkan keamanan identitas diri, kamu dapat memeriksa apakah KTP kamu pernah digunakan untuk mengajukan pinjaman online.

BACA JUGA:5 Daftar Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah 2024, Ada yang di Bawah 1 Persen

BACA JUGA:Ga Pake Ribet! Inilah Cara Menghapus Data Jahat di Pinjol Legal, Dijamin Aman dari Teror!

Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, kamu dapat melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan KTP kamu untuk pinjaman.

Proses ini memungkinkan kamu untuk melihat secara rinci pinjaman atau kredit yang terkait dengan KTP kamu.

Pastikan untuk menyertakan dokumen pendukung seperti KTP, foto diri, dan foto diri bersama KTP saat melakukan pemeriksaan.

Terdapat beberapa manfaat dengan menerapkan langkah-langkah untuk mengatasi penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam pinjaman online.

BACA JUGA:Ini Dia 17 Pinjol Legal OJK Tutup Tahun 2024, Ada Utang Gak Perlu Bayar!

BACA JUGA:Satgas PASTI Blokir 311 Pinjol Ilegal, Waspadai Modus Kerja Paruh Waktu, Ini Ciri-cirinya

Berikut beberapa manfaat yang diperoleh:

1. Perlindungan Hukum dan Keuangan

Dengan mengajukan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak Kepolisian, kamu dapat melindungi diri dari konsekuensi hukum dan keuangan yang mungkin timbul akibat penyalahgunaan KTP.

Langkah ini membantu kamu mengklarifikasi bahwa kamu bukanlah yang mengajukan pinjaman tersebut dan menghindari tanggung jawab atas utang yang tidak kamu ambil.

BACA JUGA:Bahaya Pinjol Ilegal yang Wajib Kamu Ketahui! Ini Tips Agar Terhindar Gagal Bayar

BACA JUGA:Pinjol Masuk Kampus! Selain ITB Ada 60 Kampus Menawarkan Pembayaran UKT Lewat Pinjaman Online

2. Pencegahan Penyalahgunaan Identitas

Kategori :