Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa setiap informasi yang disebarkan telah terverifikasi kebenarannya.
"Karena penyebaran berita berita palsu atau hoax tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ketertiban umum,” imbuhnya.
Irjen Pol Eddy Sumitro mengingatkan untuk tidak terjadi lagi pelanggaran yang kemudian menjadi viral dimedia sosial.
Begitupun konten yang tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai dikepolisian, penyalahgunaan kewenangan dan pamer kekayaan dan gaya hidup yang hedonis.
BACA JUGA:Waduh! Jembatan Ampera Bakal Ditutup Polrestabes Palembang, Begini Penjelasan Kasat Lantas
BACA JUGA:Heboh! Jenderal Bintang Satu di Mapolda Sumsel Mendatangi Ponpes Ma'had Zaadul Ma'ad
“Maka dari itu era digital yang terus berkembang, pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota perlu diberikan secara berkala mengingat viralitas media sosial memiliki potensi besar dalam mempengaruhi opini publik dan memicu reaksi cepat dari masyarakat,” pesannya.
Alumni Akpol 1989 tersebut mengingatkan setiap personil kepolisian harus mampu menghadapi tantangan, juga dalam menyampaikan pesan.
Kepada masyarakat dengan akurasi dan kecepatan yang sama dengan penyebaran informasi di media sosial dalam konteks menjaga ketertiban masyarakat.
“Polri memerlukan strategi manajemen media yang efektif, strategi ini penting untuk menciptakan keamanan serta mencegah penyebaran issue yang dapat mengganggu ketertiban," bebernya.
Harus meningkatkan kepastian komunikasi untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan meminimalisir penyebaran informasi yang salah atau menjurus ke fitnah.
Dalam kegiatan sosialisasi pemahaman penggunaan media sosial yang turut dihadiri Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo.
Kemudian, Wakapolda Brigjen M Zulkarnaen, para pejabat utama Polda dimapolda serta Kapolres, Kapolsek sejajaran Polda Sumsel secara virtual tersebut.
Irjen Pol Eddy Sumitro mengharapkan adanya persamaan persepsi memahami dalam hal penggunaan media sosial.