Horee! Pencairan PKH BPNT Juli-Agustus Dimulai Awal Juli 2024, Cek Tanggal dan Nominalnya di Sini

Selasa 25 Jun 2024 - 07:29 WIB
Reporter : Juli Aulia
Editor : Juli Aulia

Lalu untuk kategori Lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan Rp600.000, sedangkan kategori ibu hamil dan balita menerima Rp750.000. 

BACA JUGA:Ingat! Ini 7 Kategori Penerima Bansos PKH 2024, Cek Apakah Kamu Termasuk?

BACA JUGA:Merapat! Balita Bisa Dapat Bansos PKH Rp3 Juta Per Tahun, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya!

Begitu juga dengan KPM BPNT yang cair lewat Kartu KKS mendapatkan bantuan perbulan Rp200.000.

Sedangkan yang cair lewat Pos, KPM BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan. 

Pemerintah saat ini semakin selektif menentukan siapa yang layak menerima pencairan PKH dan BPNT. 

Oleh karena itu, setiap tahapnya dilakukan pemuktahiran data dimana data penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terus diperbarui. 

BACA JUGA:GAWAT! Kabar Buruk Bagi KPM, 3 Bansos Ini Bakal Dihapus Pemerintah Akhir Juni 2024, PKH dan BPNT Termasuk?

BACA JUGA:Mulai Hari Ini! Bansos PKH Tahap 3 Segera Disalurkan, KPM Siap-Siap Cek KKS

Jadi bagi KPM yang ditahap sebelumnya menerima pencairan bantuan belum tentu bisa kembali menerimanya ditahap berikutnya. 

Pemerintah juga menetapkan kategori KPM yang tidak lagi menerima Bansos PKH dan BPNT yaitu sebagai berikut: 

1. Tidak memiliki komponen dalam keluarga

Apabila alam satu keluarga terdapat ibu hamil dan sudah melahirkan, maka yang bersangkutan tidak lagi memiliki komponen PKH. 

Jadi pada pencairan PKH Juli-Agustus tidak lagi bisa menerima bantuan.

 

2. Mengundurkan diri atau Digraduasi

Kategori :