Sebagai contoh, dalam percakapan "Mintak pitih bu a, kalau ndak den baranti sakola lai" (minta uang bu, kalau tidak saya berhenti sekolah), terlihat bahwa si anak kurang sopan dalam berbicara kepada orang tua.
Dalam budaya Minangkabau, terdapat aturan tata bahasa yang dikenal sebagai Kato Nan Ampek, di mana kata "den" seharusnya tidak digunakan ketika berbicara kepada orang tua, melainkan lebih tepat digunakan kepada orang yang lebih muda atau teman sebaya.
Yang menjadi perhatian dari contoh tersebut adalah sikap orang tua yang membiarkan anak melakukan kesalahan dalam berbicara tanpa memberikan hukuman atau nasehat, serta membiarkan anak menggunakan bahasa kasar dalam komunikasi.
Hal ini menunjukkan bahwa budaya Minangkabau, yang diatur oleh Kato Nan Ampek, tampaknya sudah tidak lagi diamalkan sepenuhnya, bahkan terkadang tampak menghilang dalam kehidupan sehari-hari.
BACA JUGA:Illegal Drilling Kian Marak! Pj Bupati Muba bersama Sekda Gercep Lakukan Tindakan Terpuji ini
Solusi Dalam Meningkatkan Sopan Santun Generasi Sekarang Dalam Berbahasa
Prinsip-prinsip ajaran adat Minangkabau, seperti yang ditetapkan, menekankan pada akal budi dan rasa malu, yang pada dasarnya bersifat moral dan sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad Shallallahu Alayhi Wasallam.
Dalam mengamalkan prinsip-prinsip ini, kebijaksanaan dalam berinteraksi dengan orang lain tetap terjaga. Keempat nilai kato nan ampek itu sendiri adalah sebagai berikut:
1. Nilai Raso
Nilai ini menekankan pentingnya saling menghormati antarindividu.
Menghargai orang lain dari berbagai latar belakang dan tempat tinggal merupakan bagian penting dari nilai ini.
Wanita Minangkabau, misalnya, diajarkan untuk selalu menghormati diri sendiri dan orang lain.
Hal ini tercermin dalam penggunaan kata-kata dalam berkomunikasi, seperti kato nan ampek, yang menunjukkan rasa hormat terhadap lawan bicara, terutama yang lebih tua.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Game Fighting Terbaik Terbaru Tahun 2024, Apa Saja?
2. Nilai Pariso