"Antoni merencanakan pembunuhan itu dengan mengajak Kelvin yang juga ia pekerjakan sebagai karyawannya di distro. Kemudian Kelvin mengajak temannya yang masih satu kosan yakni Pongki," katanya.
Diketahui korban dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Sukarami pada 9 Juni 2024 sore, tepat sehari usai korban tak kunjung pulang ke rumah.
Keluarga kembali membuat laporan dugaan pembunuhan ke Polsek Sukarami pada 25 Juni 2024.
Dari penyelidikan polisi, ternyata korban dibunuh oleh para pelaku di distro tersebut pada tanggal 8 Juni 2024.
Hal ini juga dikuatkan dengan bukti rekaman CCTV di lokasi saat korban menagih utang kepada otak pelaku pembunuhan, Antoni.
Setelah diselidiki dan mengambil keterangan istri korban serta melihat bukti-bukti yang ada, terungkap bahwa korban tewas dibunuh oleh 3 pelaku.
Otak pembunuhan tersebut adalah pemilik distro itu sendiri.