Ini Cara Bos Distro Anti Mahal Rencanakan Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang

Selasa 02 Jul 2024 - 15:07 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

Tidak hanya menangkap Antoni dan Pongki, polisi juga mengamankan seorang wanita yang jadi karyawati distro berinisial PT. 

BACA JUGA:Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Karyawan Koperasi, Aparat Kepolisian Dapat Ucapan Berikut Ini

"Saksi PT ini adalah saksi mahkota dalam tindak pidana ini. PT adalah orang yang mendasari bukti-bukti yang ada, sehingga bisa kita telusuri peran dari masing-masing pihak," ujarnya.

Haryo menyatakan, motif pelaku menghabisi korban karena terlilit utang. 

Tadinya utang pelaku utama di koperasi tempat korban bekerja senilai Rp5 juta. 

Namun kemudian membengkak karena beban bunga menjadi Rp24 juta. 

Hal ini membuat tersangka Antoni sakit hati sehingga merencanakan pembunuhan terhadap korban. 

Diketahui korban Anton dihabisi nyawanya oleh para pelaku, lalu mayatnya dicor di halaman belakang Distro Anti Mahal, kawasan Maskarebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami, Palembang.

 

Istri Tersangka Utama Dicari Polisi

Setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra secara keji, tersangka Antoni kemudian pulang ke rumah.

Ia menceritakan peristiwa itu kepada istrinya. 

“Di situ mereka kabur secara terpisah masing-masing," ungkap Harryo.

Dalam kasus pembunuhan ini, kata Harryo, istri Antoni tidak menjadi DPO karena ia tidak terlibat.  

"Tidak, karena tidak terlibat. Namun keterangan istri pelaku masih dibutuhkan untuk melengkapi keterangan saksi," katanya.

Antoni melakukan pembunuhan tersebut bersama Kelvin (DPO) yang merupakan keponakan istrinya dan Pongki teman satu kos Kelvin.

Kategori :