Kombes Pol Harryo Sugihhartono menuturkan, penyidik saat ini memfokuskan pada apa yang disampaikan tersangka Antoni dengan saksi Heni Puspita.
Dalam rangkaian barang bukti yang anggota amankan Heni Puspita tidak ada dalam video maupun dalam pembicaraan keterangan saksi yang ada.
"Namun demikian guna sempurna nya tindak pidana yang ada, tentunya kami masih membutuhkan keterangan informasi dari Heni. Besar harapan kami semoga Heni tidak melibatkan diri dari peristiwa pidana yang terjadi, apakah turut merencanakan atau melindungi," jelasnya.
BACA JUGA:Wah! Sebelum Hilang dan Ditemukan Terkubur, Karyawan Koperasi Simpan Pinjam Sempat Terima Telepon
Namun Kapolrestabes Palembang yakin dengan indikasi bersangkutan mau datang ke Mapolrestabes Palembang secara sukarela.
"Sehingga yakin yang bersangkutan tidak terlibat namun akan memberikan informasi seluas luasnya kepada penyidik. Sehingga cerita yang kita buatkan secara resume akan menjadi sempurna dengan adanya keterangan pihak saksi khususnya Heni istri tersangka utama Antoni," tambahnya.
Ia menambahkan bahwa Heni Puspita berada di Empat Lawang, setelah mengetahui bahwa suaminya ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam.
"Kedatangan Heni Puspita ini untuk memberikan keterangan dan juga melengkapo data dan keterangan perkara dalam kasus pembunuhan karyawan koperasi simpan pinjam," tandasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".