PENUKAL ABAB, KORANPALPRES.COM - Polsek Penukal Abab menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat 5 Juli 2024 dengan melibatkan 14 personel Polsek Penukal Abab.
Razia terpadu kali ini menyasar pengendara kendaraan roda dua dan roda empat di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.
Kapolsek Penukal Abab, AKP Darmawansyah, SH MH membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan pesonelnya dalam giat KRYD demi menjaga Kamtibmas.
BACA JUGA:Giat Yang Satu Ini Jadi Agenda Rutin Polsek Cambai di Masjid
BACA JUGA:Wah! Ada Nobar Wayang Kulit di Polres PALI, Ada Sosok Kapolres Ikut Menonton
"Benar pada Jumat 5 Juli 2024, personel kita melakukan Razia terhadap kendaraan motor maupun mobil dalam kegiatna KRYD untuk menjaga Kamtibmas tetap dalam kondisi aman dan kondusif," ujarnya, Ahad 7 Juli 2024.
Sedangkan hasilnya sendiri 25 pengendara terjaring teguran karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm.
"Personel kita melakukan teguran terhadap pengendara yang melintasi daerah Razia karena bekendara tidak melengkapi kendaraan dengan surat maupun menggunakan helm," katanya.
Tidak hanya itu, lanjut Kapolsek Penukal Abab mengatakan bahwa personelnya juga mengamankan 6 unit kendaraan bermotor karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
BACA JUGA:Lakukan Kegiatan di Malam Hari, Polres Prabumulih Inginkan Soal Ini Tetap Aman
Selain melakukan razia, Polsek Penukal Abab juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak kriminal.
"Jadi selain Razia, kita juga memberikan himbauan kepada masyarkat untuk ikut menjaga Kamtibmas dan juga mencegah tindak criminal," ungkapnya.
Kapolsek Penukal Abab berharap dengan kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keamanan bersama.