Warga Desa di Ogan Ilir Ini Sukarela Serahkan Senpi dan Amunisinya

Minggu 07 Jul 2024 - 21:40 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

"Yaitu pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," tukas Kabag Ops Polres Kabupaten Ogan Ilir.

Dengan adanya operasi ini lanjutnya, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Kategori :