Bravo! Kejati Sumsel Mengamankan DPO Kasus Korupsi PTSL Tahun 2019

Selasa 09 Jul 2024 - 21:11 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Maka Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akan menggunakan instrumen Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan Upaya Penegakan hukum.

"Harapan kami dari pihak Kejati Sumsel agar para pihak menyerahkan aset-aset Pemerintah Provinsi Sumsel secara sukarela," tambahnya. 

Hal ini dikarena aset tersebut merupakan Milik Negara dalam hal ini adalah millik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Bangun Sumsel Bersama, ini Pesan Rahasia Pj Gubernur Elen Setiawan Saat Hadiri Pelantikan Pengurus IMA Sumsel

BACA JUGA:Warga Gembira! Proyek Rest Area di Jalan Tol No 1 Riau Tampak Semakin Nyata, Rangkaian dari Mega Proyek JTTS

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Kategori :