Pendekatan Polsek Tanjung Batu Berbuah Hasil, Warga Sukarela Serahkan Senpira

Rabu 10 Jul 2024 - 12:39 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Dibawa pimpinan Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriyansyah, S.H, sangat rutin melakukan pendekatan dan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Alhasil, masyarakat yang menyimpan dan memiliki senjata api rakitan atau senpira menyerahkan secara sukarela pada Polsek Tanjung Batu Polres Kabupaten Ogan Ilir.

"Pendekatan dan himbauan Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir berbuah hasil dengan penyerahan senjata api rakitan oleh Ketua Forum Kades," ujar Kasi Humas Polres Kabupaten Ogan Ilir, AKP Herman.

Menurut Herman, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Tanjung Batu, Ogan Ilir, terus melakukan pendekatan dan himbauan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Pimpinan Rapat Internal Tim Satgas Sabar Pungli, Wakapolres Ogan Ilir Sampaikan Ini

BACA JUGA:Pimpinan Apel Perpisahan, Kapolres Ogan Ilir Sampaikan Ini

"Langkah ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram (STR red) yang dikeluarkan oleh Kapolda Sumsel mengenai Operasi Senpi 2024," tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriyansyah, S.H membenarkan, bahwa pada Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 11.59 WIB, di Mako Polsek Tanjung Batu, warga secara sukarela menyerahkan senpira.

"Penyerahan senpi ini langsung oleh Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Tanjung Batu, Bapak Firmansyah," ungkapnya.

Penyerahan senpi yang diterima langsung Kapolsek Tanjung Batu ini dilakukan dengan disaksikan oleh Kanit Reskrim IPDA Fitra Hadi dan Ps. Kanit Intelkam Aipda Prawoto.

BACA JUGA:Ciptakan Situasi Aman dan Terkendali, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Lakukan Ini

BACA JUGA:Naik Pangkat! 27 Personil Polres Ogan Ilir Mandi Kembang

Firmansyah, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Tanjung Atap, menyerahkan senjata api rakitan laras pendek tersebut secara sukarela.

"Penyerahan ini didokumentasikan dengan pembuatan berita acara serah terima. Senjata api tersebut saat ini disimpan di Gudang Barang Bukti Polsek Tanjung Batu menunggu instruksi lebih lanjut," terangnya.

Lebih jauh Kapolsek menambahkan, bahwa pihaknya menjamin masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan secara sadar tidak akan diproses secara hukum.

Kategori :