Sehingga Kembali memukul korban hingga sebanyak lima kali melakukan pemukulan pada bagian leher menggunakan kunci pas, kemudian Antoni sebanyak 1 kali.
"Dari hasil visum yang kita terima maupun autopsy yang dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang menunjukkan korban mengalami luka pukul benda tumpul," terangnya.
Luka benda tumpul tersebut berada pada bagian belakang kepala bahkan juga pada bagian leher ada bekas jeratan pada yang terbekas pada leher korban.
"Barang bukti yang digunakan sudah kita lakukan penyitaan, dan dilakukan pendalaman melalui laporan forensik yang ada dan sudah terdapat kesesuaian atas temuan barang bukti yang ada," tambahnya.
BACA JUGA:Heboh! Pria Paruh Baya di Ogan Ilir Ini Akhiri Hidup dengan Cara Tak Wajar, Kondisinya Mengenaskan
BACA JUGA:Wah! Warga Menyerahkan Amunisi Peluru Aktif Melalui Ketua RT Ke Pihak Berwajib
Setelah pihaknya melakukan pendalaman , ada dua pekerja di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bukan perempuan semua akan tetapi satu perempuan dan satu laki-laki (Kelvin, red).
"Kelvin ini keponakan dari istrinya tersangka Antoni, yang selama ini bekerja di tempat distro tersangka Antoni, dan karyawan satunya perempuan inisial P yang telah kita lakukan pemeriksaan dan menjadi saksi mahkota peristiwa yang terjadi," jelasnya.
Lanjut dia mengatakan, bahwa dari barang bukti yang didapatkan hingga kesaksian saksi kunci didapatkan kecocokan atas perbuatan yang dilakukan para tersangka tersebut.
"Beberapa material yang digunakan untuk melakukan penguburan terhadap korban, salah satunya semen yang merupakan hasil pembelian," ungkapnya.
BACA JUGA:Pembobol Rumah Warga di Desa Sumber Bahagia OKU Ditangkap Massa, Ini Kronologinya
BACA JUGA:Cara Menghasilkan Uang dari TikTok dengan Menonton Video, Cobain Deh!
Setelah tersangka melakukan aksinya, menurut informasi bahwa selain membeli semen juga membeli rokok, diduga rokok untuk mengurangi rasa kepanikan.
Namun, kata Kapolrestabes Palembang tidak dijadikan barang bukti utama yang digunakan untuk melakukan tindakan penguburan tersebut.
Ada tiga tahapan penindakan yang tidak diketahui oleh saksi P yang mana korban tiga mengalami tindak kekerasan pada belakang ruangan di distro namun saksi P tidak melihat keberadaan korban tersebut.