PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Sumatera Selatan atau disingkat BPK Wilayah VI Sumsel fokus melakukan konservasi cagar budaya.
Setelah rampung mengkonservasi Situs Nek Nambeng, Desa Sinjar Bulan, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat.
BPK Wilayah VI kembali merencanakan konservasi cagar budaya terhadap 3 situs megalitik di Sumsel lainnya.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Sumsel, Kristanto Januardi menjelaskan, kegiatan konservasi cagar budaya merupakan salah satu program kerja rutin pihaknya.
BACA JUGA:Kaya Situs Megalitik! Begini Kata 4 Pakar di Seminar Kajian Koleksi Museum Negeri Sumsel
Konservasi yang dilakukan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI merupakan salah satu metode dalam melakukan pemeliharaan terhadap cagar budaya.
“Kami lakukan konservasi cagar budaya dengan tujuan melestarikan kondisi yang ada dari kehancuran atau perubahan untuk mempertahankan signifikansi budayanya,” tutur Kristanto kepada Palembang Ekspres.
Lebih lanjut Kristanto menyebutkan, pelaksanaan konservasi di Situs Nek Nambeng, Desa Sinjar Bulan, Gumay Ulu, Lahat merupakan konservasi pertama di tahun 2024.
Konservasi Situs Nek Nambeng sambung dia, dilakukan selama 7 hari pada 24 hingga 30 Juni 2024.
BACA JUGA:Tembus Rekor MURI, 2 Daerah di Sumsel ini Miliki Situs Megalitik Terbanyak di Indonesia
BACA JUGA:Widya Wisata Megalitikum, Siswa Secaba Terpesona Peninggalan Sejarah Lahat
“Situs Nek Nambeng terdiri dari 6 objek berupa arca dan 1 objek berupa batu dolmen,” ulas Kristanto.
Situs Nek Nambeng atau biasa juga ditulis Situs Nek Nambing ini berjarak sekira 21 kilometer (km) dari pusat kota Lahat.