PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Selama 14 hari kedepan, Satlantas Polrestabes Palembang akan menggelar Operasi Patuh Musi tahun 2024.
Dimana Operasi Patuh Musi tahun 2024 akan di gelar selama 14 hari kedepan yang akan dimulai 15 Juli 2024 hingga Ahad 28 Juli 2024.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty mengatakan, bahwa Operasi Patuh Musi tahun 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari.
"Kita akan melakukan Operasi Patuh Musi tahun 2024, dengan tujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas khususnya di Kota Palembang," ujar AKBP Yenni Diarty, Sabtu 13 Juli 2024.
BACA JUGA:Pisah Sambut Kapolres Musi Banyuasin, Pj Bupati Sandi Fahlepi Berharap Sinergitas Terus Terjaga
BACA JUGA:Serentak di Seluruh Indonesia, Korlantas Polri Bakal Gelar Operasi Ini
Untuk sasarannya sendiri, lanjut dia mengatakan, bahwa dalam Operasi Patuh Musi tahun 2024 ini menyasar pengendara yang berkendara menggunakan HP saat berkendara.
Tidak hanya itu, beberapa sasaran lainnya seperti pengendara dibawah umur, pengendara berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua tidak menggunakan helm.
Lalu, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan melebihi batas kecepatan di Kota Palembang serta yang lainnya yang juga menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Musi tahun 2024 tersebut.
"Beberapa target tersebut menjadi sasaran kita dalam Operasi Patuh Musi tahun 2024, tidak hanya kita tapi juga jajaran Polrestabes Palembang juga ikut melakukan Operasi Patuh Musi tahun 2024," jelasnya.
BACA JUGA:MUTASI! 4 PJU Polda Sumsel Menuju Mabes Polri, Berikut Posisi Jabatannya
BACA JUGA:Barang Bukti Sabu Seberat 1,4 Kg Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan, Begini Caranya
AKBP Yenni Diarty mengigatkan kepada pengendara motor dan mobil untuk menaati dan mematuhi peraturan berlalu lintas termasuk dalam berkendara di jalan raya.
"Kita ingkatkan bagi pengendara motor maupun mobil untuk meningatkan kesadarannya, kegiatan yang kita lakukan ini tidak lain sebagai upaya dalam menurunkan indeks kepuasan masyarakat terhadap Polri," ungkapnya.
Bahkan, katanya bahwa meminta personel Satlantas Polrestabes Palembang dalam melakukan penegakkan hukum tidak melakukannya sendiri.