Operasi Patuh Musi 2024 Pelanggaran Didominasi Sepeda Motor, Ini Jenis Pelanggarannya

Kamis 18 Jul 2024 - 13:29 WIB
Reporter : Bernat
Editor : Bernat

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Satlantas Polres Lahat menggelar Operasi Patuh Musi 2024.

Dalam operasi tersebut petugas menilang sejumlah pelanggar lalu lintas, yang didominasi pengendara sepeda motor.

Setidaknya ada 6 titik di Kota Lahat yang menjadi sasaran dalam menegakan Operasi Patuh Musi 2024.

Di antaranya pengawasan ETLE jalan menuju masuk Kota Lahat dari arah Muara Enim tepatnya Desa Ulak Lebar, ETLE simpang Empat Kejaksaan, ETLE depan GOR, ETLE simpang stasiun,

BACA JUGA:Kunjungan Spesial! Kemenkum dan HAM Didampingi Kadisbun Lahat Datangi Kebun Petani Kopi, Ini yang Dilakukan

BACA JUGA:Kado Spesial HUT BNI ke-78, RSUD Lahat Dihadiahi Satu Unit Ambulance, Ini Penampakannya

ETLE Jalan masuk ke Kota Lahat dari Arah Pagaralam, dan ETLE jalan menuju masuk kota Lahat dari arah Empat Lawang tepatnya di Terminal Batay, Kamis. 

Operasi Patuh Musi yang dilakukan Satlantas Polres Lahat menyasar ke sejumlah pengendara khususnya roda dua yang tidak menggunakan helm, melawan arus, bonceng tiga hingga menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot borong). 

"Anggota kita melakukan hunting di sejumlah titik, banyak pelanggaran yang didapat seperti bonceng tiga lalu melawan arus bahkan tidak menggunakan helm.

Masih ada pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, anggota kita langsung melakukan penilangan di tempat itu juga," ujar Kasatlantas Lahat, AKP Agus Gunawan SH disampaikan Kasi Humas Polres Lahat, AKP Sugianto melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Lispono SH, Kamis 18 Juli 2024.

BACA JUGA:Kemenkum HAM RI Audensi dengan Pj Bupati Lahat: Kembalikan Jati Diri Lahat Daerah Penghasil Kopi

BACA JUGA:Lahat Menuju Kesejahteraan, 8 Misi Pemkab Lahat untuk 20 Tahun Kedepan dalam RPJPD 2025-2045

Ia menerangkan, pada hari ke empat Operasi Patuh Musi 2024 ini, pengendara sepeda motor mendominasi pelanggaran yang ditindak.

"Hasil laporan anggota kita pelanggaran sepeda motor, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi mendominasi," papar dia.

Selain ETLE, sambungnya, dilaksanakan pula tindakan berupa teguran langsung dan penegakkan hukum,

Kategori :