"Sistemnya yakni dilakukan pengaturan sistem satu arah, dari Jalan Ario Kesuma tidak boleh ke Jalan Kramajaya. Jalan Ario Kesuma juga dilakukan pengaturan sistem satu arah, dari Jalan Ki Ranggo Wira Sentiko tidak boleh ke Jalan Ario Kesuma," katanya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta menggelar rapat bersama Dishub Palembang terkait mengatasi permasalah kemacetan yang terjadi di Palembang.
Bahkan, PJ Wako memberikan dua opsi yang bisa diterapkan untuk mengurai kemacetan di dua tempat yang kerap banyak dikeluhkan penguna jalan, seperti di depan RS Fatimah Jalan Kolonel H Barlian dan SD Muhammadiyah di Jalan Sudirman pada jam tertentu.
"Kedepannya kita akan melakukan sistem dengan memanfaatkan lahan yang ada di sekolah sebagai tempat parkir. Jika belum maksimal juga, kita akan coba berlakukan sistem ganjil-genap,” tegasnya.