Dituntut 6 Tahun Penjara! Tipuan CS Cantik Sukses Raup Rp1,7 Miliar Tabungan Nasabah

Kamis 25 Jul 2024 - 11:26 WIB
Reporter : Romli Juniawan
Editor : M Iqbal

Sebagai CS di sini, terdakwa mengenal para korbannya sebagai nasabah di bank tempatnya bekerja.

Para nasabah ini pula rata-rata bekerja sebagai pedagang di pasar tidak jauh dari bank tempat terdakwa ngantor.

Sekurangnya 4 nasabah sukarela menitipkan sejumlah uang, buku tabungan dan kartu ATM kepada terdakwa.

BACA JUGA:Pihak Berwajib Tangani Kasus Narapidana Lapas Kelas 1 Palembang Yang Meninggal Dunia, Begini Hasilnya

BACA JUGA:Waduh! Lapas Kelas I Merah Mata Palembang Dibuat Geger, Gara-gara Narapidana Meninggal Dunia

Sedikitpun mereka tak menaruh curiga karena terlanjur mempercayai terdakwa dan telah mengenalnya cukup lama.

Para korban sengaja menitipkan sejumlah uang kepada terdakwa agar disetorkan ke rekening milik masing-masing korban melalui Teller. 

Sehingga para saksi tidak perlu mengantri untuk menyetorkan uang tersebut.

Hanya saja diam-diam uang titipan tersebut tidak disetorkan ke rekening masing-masing korban melainkan ditilepnya.

BACA JUGA:Kompak! Pasutri Muda Ini Pelaku Begal di Ogan Ilir, Ini Modusnya

BACA JUGA:Bocah Perempuan Hilang Tinggalkan Surat, Ternyata Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Ini Tampangnya

Agar para korban tidak curiga, terdakwa melakukan pencetakan pada buku rekening tabungan milik masing-masing korban.

Dan hasil pencetakan saldo dalam buku tabungan tersebut sama persis dengan hasil cetakan melalui Teller. 

Sehingga seolah-olah uang yang dititipkan telah disetor terdakwa dan masuk ke rekening masing-masing korban. 

Kemudian terdakwa memberitahukan hasil cetakan buku tabungan dengan saldo yang seolah-olah telah bertambah.

BACA JUGA:Cek Fakta! Ini Informasi Kecelakaan di Ruas Tol Indralaya-Prabu dari Hutama Karya

Kategori :