“Dalam satu bulan sekitar Rp 25 juta hasil dari parkir, kami tidak bayar pajak ke Dispenda karena pengelolan lahan parkir oleh BLUD dan untuk biaya operasional RS itu sendiri,” pungkasnya.
Dari data diatas tentunya ada keanehan sebab lahan parkir yang ada di OKU Timur banyak seperti di pasar Martapura, belum diketahui berpa hasil dari titik parkir tersebut.
Jadi bila PAD lahan parkir 0 rupiah akan menjadi hal yang tidak masuk akal.
BACA JUGA:Bandel! Puluhan Motor Parkir di Badan Jalan POM IX Palembang Digembosi
Tentunya hal ini harus diusut tuntas oleh Pemkab OKU Timur agar segera merapihkan duit yang di pungut dari rakyat ini.
Kategori :