Jika PNS aktif meninggal dunia, Taspen akan memberikan jaminan kecelakaan kerja atau jaminan kematian untuk anak PNS berupa beasiswa pendidikan tersebut agar anak PNS dapat menyelesaikan pendidikannya dan tidak putus sekolah begitu saja.
Sekadar mengingatkan, PNS yang masih aktif bekerja tidak berhak mendapatkan uang beasiswa anak dari PT Taspen. Uang beasiswa anak PNS tersebut akan diberikan sekaligus.
Uang itu akan dibayar satu kali saja setelah kepesertaan PNS dalam program jaminan kematian minimal mencapai tiga tahun.
Kategori :