Sementara itu, Camat Mulak Sebingkai, Herwansyah didampingi Kades Keban Agung, Tamaddin mengemukakan, peredaran judi online di kalangan remaja dan orang dewasa sejauh ini sungguh memprihatinkan.
BACA JUGA:Luar Biasa! Siswa TK Nusa Indah Lahat Dikenalkan Warna Dasar, Hasilnya Menakjubkan
BACA JUGA:SELAMAT! 2 Siswa Lahat Cetak Sejarah di Paskibraka Provinsi Sumsel, Ini Kata Pj Bupati
"Oleh karena itulah, dimulai dari paling kecil yakni keluarga baru rekan-rekan kerja perlahan-lahan, semuanya akan kita berantas sebab dapat merusak moral, akhlak dan perilaku," ucap dirinya.
Ia meminta, agar sekiranya kepada para orang tua, pemerintah desa (Pemdes) ikut terlibat meminimalisir, untuk menjauh sekarang juga sebelum semuanya merenggut dari berbagai sisi.
"Harta benda habis dikarenakan permainan yang tidak mendidik tersebut, gaji yang seharusnya untuk anak istri raib ditelan mesin judi online, cegah dari sekarang jangan sampai terjebak ke lembah hitam," tegasnya.
Terpisah, Dandim 0405/Lahat, Letkol Inf Asis Kamaruddin SE MIP melalui Pasiter, Kapten Kav Dwi Satriyo mengemukakan, bahwasanya pihaknya telah melakukan sidak terhadap handphone android milik perwira dan juga ASN di lingkungan Makodim.
BACA JUGA:Masya Allah! Demi Tingkatkan Ilmu Agama, SMPN 3 Lahat Lakukan Hal Ini Kepada Siswa Sebelum Belajar
"Jelas sekali untuk sanksi bagi mereka yang kedapatan memiliki aplikasi judi online, karena ini membuat segalanya menjadi berantakan, makanya akan secara rutin mengecek ponsel masing-masing prajurit," harapnya.