Pencairan Bantuan PKH Tahap 4 Juli-Agustus 2024 Dimulai, Ini Daerah Yang Sudah Mulai Terima Dana

Selasa 30 Jul 2024 - 15:33 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

- Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.

- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMP atau Sederajat: Rp 375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMA atau Sederajat: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun.

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.

- Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.

BACA JUGA:Update Combo Harian Hamster Kombat 30 Juli 2024, Serbu Langsung Koinnya Bisa Dapatkan Saldo DANA

Syarat untuk Menerima Bansos PKH

Untuk bisa menerima bantuan PKH, kamu harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.

- Terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT) sebagai keluarga dengan kebutuhan khusus yang terdaftar di data kelurahan.

- Tidak termasuk dalam Golongan ASN, TNI, atau POLRI.

- Belum menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan memberikan dukungan yang diperlukan bagi keluarga penerima manfaat. 

Terus pantau informasi terbaru untuk memastikan kamu tidak ketinggalan dalam proses pencairan.

Kategori :