Surat tersebut berisikan tentang pembaruan dokumen perencanaan pengadaam tanah (DPPT) tol tersebut.
"Pemkab Muba telah menjalankan pendelegasian kewenangan Gubernur Sumsel ini," ujar Sandi belum lama ini.
Penandatanganan tersebut dihadiri oleh PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Kementerian PUPR Indrawati, Sarjono Proyek Director PT Hutama Karya, Kepala BPN Muba Ahmad Aminullah, Kajari Muba Roy Riady dan lainnya.
Sandi menjelaskan setelah penetapan lokasi jalan tol ini, Asisten I Setda Muba dan jajaran OPD terkaitt akan melakukan kegiatan pembebasan lahan masyarakat.
Pihaknya berharap ke depannya tidak ada hambatan dalam kelanjutan proyek strategis nasional ini.
Kategori :