Waduh! Seorang Pria di Palembang Harus Kehilangan Uang Rp26,5 Juta, Gara-gara Tindak Pidana Ini

Rabu 07 Aug 2024 - 08:52 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

"Laporan pelapor sendiri telah diterima dan akan kami teruskan ke Unit piket Satreskrim Polrestabes Palembang," tukas Kepala SPKT Polrestabes Palembang.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Kategori :