MURATARA - Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 tembus angka 1.409 orang di semua formasi.
Pada 2023 pemerintah Kabupaten Muratara membuka penerimaan seleksi PPPK dengan tiga formasi.
Pelamar formasi guru sebanyak 884 orang dengan rincian 875 orang Memenuhi Syarat (MS) dan 9 Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Formasi kesehatan 400 orang pelamar dengan rincian 347 orang MS dan 53 orang TMS. Terakhir formasi teknis 125 orang pelamar dengan rincian 89 orang MS dan 36 TMS.
BACA JUGA:Karhutla Di Musi Rawas Makin Meluas, Petugas Berjibaku Padamkan Api Selama 24 Jam Dan Ini Kondisinya
"Semua pelamar berjumlah 1.409 orang dari tiga formasi yang sediakan,"kata Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Deny Sartika, Rabu 18 Oktober 2023.
Deny mengatakan jumlah tersebut gabungan keseluruhan baik yang TMS maupun MS.
"Untuk yang MS 1.311 orang dan 98 orang pelamar TMS,"ujarnya.
Kebanyakan pelamar yang masuk dalam TMS mempunyai dua kesalahan yakni kesalahan saat mang upload data seperti tempat KTP di masuk ijazah dan akreditasi kampus tidak sesuai dengan syarat penerimaan PPPK.
BACA JUGA:Banyak Orang Salah, Letusan Terbesar Bukan Gunung Krakatau dan Vesuvius di Pompeii Tapi Gunung Ini
"Karena di syarat pelamar minimal akreditasi kampus B. Ini syarat yang sangat fatal, makanya saya menganjurkan cari kampus yang akreditasi B atau masuk UT saja," kata Deny.
Kendati begitu pihak masih memberikan waktu selama tiga untuk pelamar yang TMS mulai 19 sampai 21 Oktober ini.
"Masa sanggah selama tiga hari dan jangan lupa buktikan dengan dokumen," ujarnya.
Deny Sartika mengatakan pembukaan penerimaan seleksi PPPK ini telah dibuka pada tanggal 19 September 2023 di akun portal BKN, yaitu https://sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Dinas PUPR Muba Sosialisasi Perbup RDTR dan Penataan Zona di Kecamatan Babat Supat, Ini Tujuannya