TEGAS! Pesan Sekda Muba Kepada Pengurus KORPRI Unit Perangkat Daerah 2024-2029

Selasa 13 Aug 2024 - 06:02 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

Sementara, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Muba Musni Wijaya SSos MSi mengatakan, sejalan dengan berlakunya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara.

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Terima Pengembalian Uang Rp600 Juta dari Terduga Mafia Tanah, Siapa Dia?

BACA JUGA:Koordinasikan Penanganan InflasiAgustus dan Menyambut Akhir Tahun 2024 Nanti

Korpri menjadi bagian integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa Korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengemban kesejahteraan anggota.

Korpri mempunyai fungsi yang strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena kedudukan Korpri sebagai organisasi bagi ASN merupakan penggerak roda birokrasi.

"Oleh karena itu, sebagai pelaku birokrasi Korpri harus mampu memberikan kualitas kinerja yang baik, beretika, jujur, berintergritas menghormati hukum dan norma,"ucapnya.

Kategori :