Bersiap! Dalam Waktu Dekat Kejari Ogan Ilir Akan Tetapkan Tersangka Mafia Tanah

Selasa 13 Aug 2024 - 07:36 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Dicap"Kejari Ogan Ilir Tidur" oleh pendemo beberapa waktu lalu, seakan menjadi pecut pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari Ogan Ilir untuk menuntaskan kasus mafia tanah di wilayah kerjanya.

Alhasil, belum satu pekan dari aksi demo damai ratusan masyarakat dari 4 Desa di 2 Kabupaten Provinsi Sumatera Selatan di depan kantor Kejari Ogan Ilir.

Tersiar informasi bahwa sudah ada saksi yang mengembalikan uang Rp 600 juta ke Kejari Ogan Ilir.

Alih-alih, dalam waktu dekat, pihak penyidik Kejari Ogan Ilir akan segera menetapkan tersangka dalam kasus jual beli tanah atau Mafia Tanah di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Terima Pengembalian Uang Rp600 Juta dari Terduga Mafia Tanah, Siapa Dia?

BACA JUGA:4 Desa di 2 Kabupaten di Sumsel Gelar Aksi Damai di Gedung Kejari Ogan Ilir, Ini Tuntutannya

"Dalam waktu dekat, kita akan menetapkan tersangka dalam kasus Mafia Tanah ini," ungkap Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramdani dalam jumlah pers, Senin, 12 Agustus 2024.

Disinggung siapa nama oknum yang bakal ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini, Gita belum dapat memberikan jawaban rinci.

"Yang pasti dia yang paling bertanggung jawab atas dijualnya tanah ini," tegas Gita didampingi penyidik kasus tersebut.

Selain itu imbuh Gita, pihaknya juga sudah melakukan penyitaan harta dari beberapa saksi yang diperiksa.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Beri Kejutan untuk Kejari Ogan Ilir, Apa itu?

BACA JUGA:Hari Bakti Adhyaksa ke-64, Kejari Ogan Ilir Baksos dan Anjangsana, Ini Tujuannya!

"Terhadap penyitaan sudah ada beberapa, kedepannya akan berusaha akan ada penyitaan lagi dari para terduga mafia tanah ini," tukasnya.

Diberitakan, pihak Kejari Ogan Ilir menerima pengembalian uang Rp600 juta dari oknum terduga mafia tanah.

Pengembalian uang ratusan juta rupiah itu berlangsung di Kantor Kejari Ogan Ilir, Senin, 12 Agustus 2024.

Kategori :