PALEMBANG, KORANPLAPRES.COM - Proses Kongres XXI Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Palembang dianggap cacat dan merusak citra organisasi.
Hal ini dikatakan oleh para kandidat Ketua Umum PB PMII dan Kopri PMII sebagai langkah penyelamatan organisasi dalam kongres XXI PMII di Palembang.
Keributan yang terjadi dalam kongres yang berlangsung di Palembang pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Bahkan juga hal ini dapat terlihat dalam proses persidangan yang berlangsung tidak sesuai dengan mekanisme.
BACA JUGA:Resmi Jadi Sekda Definitif, Edward Candra Tegaskan Komitmen Mengabdi untuk Sumatera Selatan
Di mana mekanisme ini yang harusnya digunakan dalam sebuah pleno, khususnya dalam kongres yang dilakukan di Palembang yang tidak lain kongres XXI PMII di Palembang.
Tidak hanya itu, beberapa masalah pun disoroti oleh para kandidat ini, salah satunya penahanan Surat Keputusan (SK) untuk seluruh cabang.
Hal ini tidak lain sebagai syarat untuk registrasi peserta kongres, bahkan juga ada pengambilan dan juga penahanan Id Card oleh oknum tertentu.
Hal ini dipandang adanya kepentingan pribadi maupun kelompok yang tertentu atas kejadian yang terjadi pada Kongres XXI PMII di Palembang.
BACA JUGA:Ternyata Ini Tujuan Pelatihan Pengembangan Soft Skill di SMU Sederajat Oleh BNNP Sumsel
Beberapa kejadian yang terjadi di dalam kongres XXI PMII di Palembang tanpa adanya tanggung jawab dari pihak BPH PB PMII.
Kemudian juga dari BPK Kongres, OC Kongres, Pengurus PB PMII, BPK Kongres hingga bahkan juga Ketua Umum PB PMII, M. Abdullah Syukri.
Harusnya itu semua menjadi tanggung jawabnya yang mestinya mampu menyelesaikan masalah di sisa masa kepemimpinannya tersebut.