Pengertian dan Tugas Paskibraka
Paskibraka merupakan pelajar putra dan putri Indonesia yang menjadi kader bangsa untuk melaksanakan tugas untuk mengibarkan dan menurunkan duplikat Bendera Pusaka pada upacara peringatan HUT RI maupun peringatan Hari Lahir Pancasila.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Paskibraka terbagi atas berbagai tingkatan.
Mulai dari tingkat nasional/pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Sebagai kader untuk bangsa Indonesia, Paskibraka tidak hanya bertugas untuk menaikkan dan menurunkan bendera saja, namun juga mendapatkan berbagai bentuk pembinaan.
Peserta Paskibraka dituntut untuk dapat menjadi calon pemimpin bangsa yang berkarakter sesuai dengan Pancasila.
Selain itu, terdapat pula istilah Purna Paskibraka atau Purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Mereka adalah putra putri daerah yang telah selesai melaksanakan tugasnya untuk mengibarkan dan menurunkan duplikat Bendera Pusaka pada upacara peringatan HUT RI maupun peringatan lain seperti Hari Lahir Pancasila.
Formasi dalam Paskibraka
Pada saat upacara bendera di Istana Negara, Paskibraka tidak hanya terdiri dari satu kelompok.
Mereka terbagi menjadi tiga kelompok, yang dinamakan sesuai jumlah anggota kelompok tersebut.
Pada 1967, Husein Mutahar dipanggil Presiden Soeharto untuk menangani lagi pengibaran Bendera Pusaka.
Mutahar kemudian mengembangkan formasi pengibaran menjadi tiga kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu: