BACA JUGA:Wujudkan Kampus Hijau Berkelanjutan, UIN Raden Fatah Lakukan Penuangan Eco Enzyme
Kemudian Bendahara Umum PB PMII juga selaku Sterring Committee yakni Panji Sukma Nugraha serta beberapa Ketua PKC.
Pernyataan sikap dibacakan oleh seorang pria berbaju putih berdiri di belakang Ketua Umum PB PMII yang duduk didampingi Ketua KOPRI dan Bendahara Umum PB PMII.
Sesuai video itu, dibacakan ada 5 point kesepakatan PKC PMII saat mengundang Ketua Umum PB PMII untuk keberlangsungan Kongres PMII XXI.
1. Kongres dimulai dengan melakukan Verifikasi ulang kepesertaan pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
BACA JUGA:Cari Bibit Content Writer, Palembang Ekspres Sasar Mahasiswa Fakultas Psikologi UIN Raden Fatah
BACA JUGA:Sebagai Bagian Dari Program, Satgas TMMD Bangun Proyek Kesehatan Alami Bersama Mahasiswa UIN
2. Persidangan dimulai dari pengesahan Pleno 1 tata tertib persidangan dan dipimpin oleh Ketua SC yang sesuai dengan hasil keputusan Pleno BPH PB PMII.
3. Kami bersepakat Ketua SC dan jajaran PB PMII melaksanakan proses persidangan sesuai dengan mekanisme persidangan yang berlaku.
4. Kami bersepakat menjalankan kongres dengan Jadwal Berikut:
a. 18 Agustus Pleno 1 Tata tertib dan Pleno 2 LPJ
b. 19 Agustus Pleno 2 LPJ
c. 20 Agustus Pleno 3 Sidang Komisi
d. 21 Agustus Pleno 4 Tatib Pemilihan dan Pemilihan Ketua Umum PB PMII dan Ketua KOPRI