KPK Resmi Buka 230 Formasi CPNS 2024, Cek Persyaratan dan Berkas Dokumennya

Kamis 22 Aug 2024 - 06:17 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

• Pelamar tidak pernah dijatuhi pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

• Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.

• Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.

• Pelamar tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Polri.

• Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

• Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

• Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

• Pelamar bersedia ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), seluruh wilayah NKRI, atau negara lain yang ditentukan oleh instansi.

• Pelamar bersedia ditempatkan di KPK sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS sesuai dengan kebutuhan organisasi yang berlaku.

• Bagi PPPK yang melamar, harus memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat berwenang.

 

Berkas Dokumen CPNS KPK 2024

Pelamar CPNS KPK 2024 juga wajib menyerahkan berkas atau dokumen persyaratan melamar. Mengingat proses pendaftaran CPNS KPK 2024 berlangsung secara online, maka berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar berupa file digital.

Dokumen yang diserahkan untuk melamar CPNS KPK 2024 bisa berupan pindaian atau scan asli berwarna dalam format PDF. Berikut ini beberapa syarat dokumen CPNS KPK 2024:

 

• Scan asli KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

Kategori :