KPK Resmi Buka 230 Formasi CPNS 2024, Cek Persyaratan dan Berkas Dokumennya

Kamis 22 Aug 2024 - 06:17 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

KORANPALPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka 230 formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. 

Formasi dibuka di berbagai unit kerja dengan pendidikan minimal S1.

"KPK memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk dapat tergabung sebagai CPNS yang akan ditugaskan di unit kerja KPK," demikian pengumuman dimulainya seleksi CPNS.

Bagi kamu yang tertarik untuk melamar bisa memantau rincian formasi, persyaratan, dan berkas dokumennya melalui petunjuk teknis (juknis) yang diterbitkan oleh panitia seleksi instansi.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Belanja Rp350 Ribu di Palembang Icon, Raih Kesempatan Menang Motor dan Berlian, Ini Caranya

BACA JUGA:Pertumbuhan Populasi Dunia Melambat, Ada Lho Negara yang Jumlah Penduduknya Menyusut

Pendaftaran CPNS KPK 2024 berlangsung serentak dengan instansi pemerintahan lainnya. 

Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CPNS 2024 berlangsung mulai 20 Agustus hingga 9 September 2024.

Sama seperti seleksi CPNS tahun sebelumnya, proses pendaftaran dilakukan secara online di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). 

Platform yang dikelola oleh BKN ini bisa diakses melalui situs sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Baru Dibuka Setelah Agustus

BACA JUGA:Luar Biasa! Kejati Sumsel Berhasil Selamatkan Aset Pemerintah Daerah, Berikut Rinciannya

SSCASN tidak hanya digunakan sebagai platform pendaftaran. Pelamar CPNS 2024, termasuk CPNS KPK, bisa memperoleh informasi kelulusan, alur, jadwal, hingga informasi gaji setiap formasi melalui SSCASN.

Dikutip dari Instagram @official.kpk pada Rabu 21 Agustus 2024, berikut unit penempatan CPNS 2024 KPK beserta jumlah formasi yang dibutuhkan.

 

Kategori :