- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp3.661.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.328.000.
5. Provinsi Sumatera Barat
- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp3.337.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.033.000.
BACA JUGA:Tidak Masuk Kategori PPPK! 9 Golongan Tenaga Honorer Alami Nasib Buruk, Kamu Salah Satunya?
6. Provinsi Lampung
- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp3.058.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.780.000.
7. Provinsi Bengkulu
- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp2.917.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.651.000.
8. Provinsi Bangka Belitung
- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp4.297.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.906.000.
9. Provinsi Banten
- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp3.394.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.085.000.
10. Provinsi DKI Jakarta
- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp6.065.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp5.513.000.
11. Provinsi Jawa Tengah