Tenaga Honorer Tahun 2025 Punya Gaji Segini, Ini Rinciannya Per Provinsi

Kamis 22 Aug 2024 - 13:19 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp3.661.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.328.000.

5. Provinsi Sumatera Barat

- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp3.337.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.033.000.

BACA JUGA:Tidak Masuk Kategori PPPK! 9 Golongan Tenaga Honorer Alami Nasib Buruk, Kamu Salah Satunya?

6. Provinsi Lampung

- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp3.058.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.780.000.

7. Provinsi Bengkulu

- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp2.917.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.651.000.

8. Provinsi Bangka Belitung

- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp4.297.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.906.000.

9. Provinsi Banten

- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp3.394.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.085.000.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Sri Mulyani Resmikan Gaji dan Tunjangan Kategori Tenaga Honorer 2024, Tembus Hingga Rp5 Juta

10. Provinsi DKI Jakarta

- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp6.065.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp5.513.000.

11. Provinsi Jawa Tengah 

Kategori :