KORANPALPRES.COM - Pinjaman online atau pinjol ilegal semakin marak di Indonesia, meskipun telah memakan banyak korban dan risikonya tinggi, banyak orang masih tergiur untuk menggunakan pinjol ilegal.
Mengapa? Artikel ini akan membahas 7 alasan mengapa pinjol ilegal masih banyak diminati meskipun berbahaya, berikut penjelasannya:
1. Kebutuhan Mendesak
Orang yang sedang dalam keadaan darurat dan membutuhkan uang tunai dengan cepat mungkin akan tergoda untuk memilih pinjol ilegal meskipun tahu risikonya.
BACA JUGA:5 Rekomendasi HP OPPO RAM 8GB di Bawah Rp3 Juta, Performa Gahar dan Harga Terjangkau!
Mereka tidak memiliki waktu untuk mengurus pinjaman di lembaga keuangan formal yang memiliki proses yang lebih lama dan syarat yang lebih ketat.
Dalam keadaan panik, mereka mungkin akan terbuai oleh janji pinjol ilegal yang menawarkan uang tunai dengan cepat dan mudah.
Ketidakmampuan untuk mengakses sumber dana lain yang lebih aman dan terpercaya membuat mereka terjebak dalam situasi yang sulit.
2. Kemudahan Akses
BACA JUGA:Waduh! Puluhan Hektar Lahan Gambut Milik Perusahaan di Sungai Menang OKI Terbakar
Pinjol ilegal menawarkan proses pengajuan yang mudah dan cepat, tanpa persyaratan yang rumit.
Hal ini menarik bagi mereka yang membutuhkan uang tunai segera dan tidak memiliki waktu untuk mengurus pinjaman di lembaga keuangan formal.
Mereka tergiur oleh proses yang sederhana dan cepat, tanpa mempertimbangkan risiko dan konsekuensi jangka panjangnya.