Bahwa dengan adanya MoU (Memorandum Of Understanding) antara Keajaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dengan Badan Pengelola Pajak daerah (BPPD) Kabuapten Ogan Komering Ilir.
BACA JUGA:Siap Menangkan HDCU, Ini Alasan Paslon Al-Shinta Pasang Badan untuk Pilkada 2024
"Hal ini dapat menciptakan sinergitas dan saling membantu terkait bantuan hukum dan pertimbangan hukum di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir," katanya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"
Kategori :