“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan. Tujuan kami adalah memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menciptakan iklim yang kondusif bagi orang asing yang taat aturan,” jelasnya.
BACA JUGA:Duet Ideal dan Paling Siap, Saatnya HDCU Nyalakan Sumsel
BACA JUGA:Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia Resmi Daftar ke KPU Sumsel, Relawan: Kami Rindu ESP!
Operasi Jagratara yang dilakukan secara rutin ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian dan mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang merugikan negara.
Selain itu, operasi ini juga berfungsi sebagai efek jera bagi orang asing yang ingin berkunjung atau tinggal di Indonesia agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, dalam rangka memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kemenkumham Sumsel menggelar kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing "JAGRATARA" tahap II secara serentak Tahun 2024.
Operasi Pengawasan Orang Asing "JAGRATARA" ini dilaksanakan secara serentak pada 21 Agustus hingga 23 Agustus 2024 dengan Kendali Pusat.
Oleh seluruh Kantor Imigrasi yang ada di wilayah Indonesia dengan terlebih dahulu dilakukan penentuan yang akan menjadi target operasi oleh masing-masing Kantor Imigrasi.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Sigit Setyawan menyampaikan bahwa Operasi Jagratara adalah operasi pengawasan orang asing yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi se-Indonesia.
Operasi ini bertujuan menemukan potensi kerawanan dan pelanggaran keimigrasian yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan nasional.
Operasi Jagratara direncanakan akan dilakukan 3 kali pada tahun 2024 secara serempak oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia.
BACA JUGA:Kawal Ratu Dewa-Prima Salam Daftar ke KPU Kota Palembang, BARAMUSI Pastikan Kemenangan Besar
BACA JUGA:Review Axioo Hype 5 AMD X3: Laptop JKT48 Harga 4 Jutaan Dapet ADP!
Operasi Jagratara dikomandoi langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi. Pada Tahap I, operasi ini telah dilaksanakan di beberapa Kantor Imigrasi.