6 Daftar Pinjaman Online Resmi OJK, Pinjol Bunga Rendah!

Kamis 29 Aug 2024 - 12:59 WIB
Reporter : Monika Sari
Editor : Trisno Rusli

KORANPALPRES.COM - Butuh dana cepat untuk berbagai kebutuhan? Mengajukan pinjaman online atau pinjol sebenarnya bukanlah hal yang salah.

Hanya saja, kamu tidak boleh gegabah dan asal-asalan dalam memilih lembaga keuangan.

Saat ini banyak sekali rekomendasi perusahaan atau lembaga keuangan yang terdaftar di OJK.

Pastikan kamu hanya memilih yang benar-benar terdaftar agar proses pengajuan pinjaman berjalan lancar.

BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking, Proses Cepat dan Mudah, Dijamin Pasti Cair!

BACA JUGA:Hati-Hati! Ternyata Pinjol Bisa Akses Kontak di HP, Ini Penjelasannya

Berikut daftar rekomendasi pinjaman online OJK Tenor panjang :

1. Pegadaain

Salah satu badan usaha Indonesia yang terdaftar di OJK, Pegadaian, kini diperbolehkan menawarkan pinjaman sebagai opsi keuangan.

Jenisnya sendiri berupa pendanaan melalui penyaluran dana masyarakat.

BACA JUGA:OJK Tutup 3 Platform Pinjol Legal Tahun 2024, Termasuk Tanifund!

BACA JUGA:7 Pinjol Legal Tenor Panjang dan Limit Besar, Terdaftar OJK 2024!

Sistemnya didasarkan pada aturan gadai yang kuat. Hal ini menjadikan organisasi ini alternatif yang dapat dipercaya bagi siapa pun yang mencari solusi pinjaman.

Selain proses pengajuannya yang sederhana, bunganya juga murah. Bunganya hanya satu persen per hari.

Sedangkan tenornya sendiri memiliki plafon pengajuan maksimal 12 bulan sebesar Rp 10.000.000.

Kategori :